Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu berhasil ditekan sepanjang 2017. Dalam tiga tahun terakhir, rasio peredaran uang palsu bahkan terus menurun. Hal tersebut merupakan buah kerja keras BI yang berkolaborasi dengan penegak hukum seperti Polri.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel Bambang Kusmiarso membenarkan tren temuan uang palsu memang terus menurun. Pada 2015, uang palsu yang ditemukan rasionya 21 lembar di antara satu juta lembar uang asli. Lalu, pada 2016, menurun menjadi 13 lembar. Statistik terakhir pada 2017, temuan uang palsu hanya delapan lembar dari satu juta lembar uang asli.
"Penurunan rasio temuan uang palsu bisa dilihat dari angka nasional. Dari mulanya 21 lembar uang palsu per satu juta lembar uang asli (pada 2015) kini hanya delapan lembar uang palsu per satu juta lembar uang asli," kata Bambang di Makassar.
Khusus di Sulsel, Bambang tidak merinci rasio peredaran uang palsu. Namun, merujuk pada pemusnahan uang palsu yang dilakukan memang terus menurun. Pada Mei 2017, BI melakukan pemusnahan 3.604 lembar uang palsu. Sedangkan pada Januari 2018, uang palsu yang dimusnahkan hanya 1.719 lembar.
Menurut Bambang, pemusnahan yang rutin digelar setiap tahun dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan BI bersama Polri dalam memberantas peredaran uang palsu. Sinergi BI dan Polri telah ditunjukkan mulai dari upaya pencegahan hingga upaya penindakan. BI sendiri berfokus pada pencegahan dengan mengintensifkan sosialisasi.
"Ya pemusnahan yang dilakukan itu cara untuk sampaikan bahwa kita sangat konsen memberantas uang palsu. Bersama aparat penegak hukum, kita terus berusaha menekan dan mengurangi peredaran uang palsu itu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: