PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menetapkan harga sehubungan dengan rencana perusahaan untuk menerbitkan surat utang senilai maksimum Rp5,4 triliun atau sekitar US$405,46 juta. Penetapan harga dilakukan pada 22 Januari 2018 dengan menggunakan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate yang berlaku pada 23 Januari 2018 Rp13.318 per USD.
Pgs Sekretaris Perusahaan WIKA Puji Haryadi mengatakan pada tanggal yang sama perseroan juga telah menandatangani purchase agreement dengan BNP Paribas, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte Ltd, dan MUFG Securities Ltd selaku para pembeli awal atau initial purchasers. Sembilan hari setelah penetapan harga, perseroan akan melakukan settlement surat utang dan menandatangani indenture dengan Bank of New York Mellon selaku trustee.
"Hasil perolehan dana dari penerbitan surat utang ini akan digunakan untuk pembiayaan ulang atas utang perusahaan, membiayai modal kerja dan juga belanja modal," katanya di Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/1/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan surat utang tersebut ditawarkan di luar Indonesia sesuai dengan regulation S dan rule 144A dalam united states securities act of 1933. Penerbitan dan penawaran surat utang bukan merupakan penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam UU No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: