Meski Dapat Sanksi, Korea Utara 'Diam-Diam' Ekspor Batu Bara ke Korsel-Jepang
Korea Utara mengirimkan batubara ke Rusia tahun lalu yang kemudian dikirim ke Korea Selatan dan Jepang dalam kemungkinan sebagau sebuah pelanggaran sanksi PBB, tiga sumber dari intelijen Eropa Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Dewan Keamanan PBB melarang ekspor batubara Korea Utara pada 5 Agustus lalu dengan sanksi yang dimaksudkan untuk memotong sumber penting mata uang asing Pyongyang yang diperlukan dalam mendanai senjata nuklir dan program rudal jarak jauh.
Namun, negara Komunis tersebut setidaknya tiga kali telah mengirimkan batubara ke pelabuhan Nakhodka dan Kholmsk Rusia, di mana batubara tersebut diturunkan di dermaga dan dimuat kembali ke kapal yang membawanya ke Korea Selatan atau Jepang, ungkap sumber tersebut.
Sumber pengiriman Barat mengatakan secara terpisah bahwa beberapa kargo tersebut mencapai Jepang dan Korea Selatan pada bulan Oktober 2017. Sebuah sumber keamanan A.S. juga mengkonfirmasi perdagangan batubara melalui Rusia dan mengatakan hal itu berlanjut.
"Pelabuhan Nakhodka Rusia menjadi pusat transhipping untuk batubara Korea Utara," ungkap salah satu sumber keamanan Eropa, yang meminta namanya dirahasiakan karena sensitivitas diplomasi internasional di sekitar Korea Utara, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (26/1/2018).
Kementerian Luar Negeri Rusia tidak langsung menanggapi permintaan untuk mengomentari terkait dengan upaya ekspor batubara Korea Utara tersebut. Misi Rusia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa memberi tahu komite sanksi Dewan Keamanan pada 3 November bahwa Moskow mengkonfirmasi untuk mematuhi sanksi tersebut.
Dua pengacara yang berspesialisasi dalam undang-undang sanksi mengatakan bahwa ternyata transaksi tersebut melanggar sanksi PBB.
Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi apakah batubara yang dibongkar di dermaga Rusia adalah batubara yang sama yang kemudian dikirim ke Korea Selatan dan Jepang. Dan juga tidak dapat memastikan apakah pemilik kapal yang berlayar dari Rusia ke Korea Selatan dan Jepang tahu asal usul batu bara tersebut.
Departemen Keuangan A.S. pada hari Rabu menempatkan pemilik salah satu kapal tersebut, UAL Ji Bong 6, di bawah sanksi untuk mengirimkan batubara Korea Utara ke Kholmsk pada 5 September. Tidak jelas perusahaan mana yang mendapat keuntungan dari pengiriman batubara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo