Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan keprihatinan soal larangan minyak kelapa sawit dalam penggunaan biofuel di Uni Eropa kepada Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Italia Angelino Alfano.
Menlu RI dan Menlu Italia melakukan pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu.
"Terkait dengan produk minyak kelapa sawit Indonesia, saya kembali menyampaikan keprihatinan Indonesia terhadap putusan Parlemen Eropa yang melarang minyak kelapa sawit dalam penggunaan biofuel. Saya sampaikan kembali isu itu kepada Menlu Alfano," ujar Menlu Retno.
Menlu RI menyampaikan kepada Menlu Italia bahwa industri kelapa sawit adalah hal yang penting bagi kepentingan nasional Indonesia dan kelapa sawit berkontribusi besar bagi kepentingan ekonomi dan sosial bangsa.
"Dan saya sampaikan bahwa kita melakukan pendekatan yang cukup seimbang antara pembangunan ekonomi dan isu lingkungan," ucap Retno.
Italia adalah negara tujuan ekspor terbesar ketiga di Uni Eropa untuk produk sawit asal Indonesia, sehingga kelapa sawit Indonesia juga memiliki kontribusi dalam ekonomi Italia.
"Oleh karena itu, Indonesia meminta perhatian pemerintah Italia untuk mendukung penggunaan sawit pada saat diskusi antara parlemen, dewan, dan komisi Eropa," ucap Menlu RI.
Indonesia menolak keputusan diskriminatif Parlemen Eropa yang tetap menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada 2021.
Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan Parlemen Eropa tersebut belum menjadi kebijakan akhir. Namun, keputusan tersebut akan memengaruhi pandangan konsumen di Uni Eropa.
Selain itu, keputusan Parlemen Eropa juga dapat memberikan tekanan politik bagi negara-negara anggota Uni Eropa dan berbagai institusinya dalam pembentukan sikap terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan.
Indonesia menyayangkan bahwa Parlemen Eropa, sebagai institusi terhormat, melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk sawit tidak hanya sekali tetapi berulang kali.
Parlemen Eropa secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai "global land bank" bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.
Kelapa sawit juga 10 kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan dibandingkan dengan minyak 'rapeseed' Eropa.
Oleh karena itu, kebijakan untuk menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya pelestarian lingkungan semata.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: