Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJS TK Minta Pendampingan KPK Kelola Dana Rp320 Triliun

        BPJS TK Minta Pendampingan KPK Kelola Dana Rp320 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari intervensi dari pihak mana pun dalam mengelola dana kelolaannya yang telah mencapai Rp320 triliun.

        "BPJS TK ingin meminta pendampingan dalam menghadapi katakanlah intervensi dari dalam dan dari luar karena kelolaan dananya yang Rp320 triliun ini yang terbesar di Indonesia dan model BPJS ini hanya satu-satunya. Buat KPK ini sesuai dengan sektor strategisnya pelayanan publik, kita akan dampingi BPJS TK," ujar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

        Sebagai contoh, intervensi bisa terjadi karena adanya indikasi ketidakpuasan pihak-pihak tertentu atas keberhasilan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil menghemat biaya transaksi dalam berinvestasi.

        Sesuai arahan KPK, dalam berinvestasi memang harus melalui sekuritas atau manajer investasi. Jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan pun telah bernegosiasi dengan keras sehingga bisa menghemat Rp300 miliar.

        "Jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah meninjau ulang kebijakan dan prosedur investasi. Hasilnya, BPJS Ketenagakerjaan mampu berhemat hingga Rp300 miliar," kata dia.

        KPK tentunya sangat senang jika BPJS Ketenagakerjaan bisa menghemat biaya. Hal tersebut berarti manfaat yang diperoleh peserta pun akan semakin besar. Namun, ternyata tidak semua pihak suka dengan keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

        "Jadi, tidak semua orang bahagia dengan keputusan tersebut. Itu salah satu contoh, kami lagi cari siapa itu, kami bilang bagaimana kalau ke depan terus terganggu dengan orang-orang yang tidak bahagia tersebut," kata dia.

        Selain terkait dana kelolaan, lanjut Pahala, jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan juga meminta pendampingan KPK terkait operasional direksi supaya tata kelolanya lebih baik. Pendampingan tersebut pun diusulkan dalam bentuk MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan KPK.

        "Dalam bentuk MoU antara BPJS TK dan KPK dimana dalam MoU tersebut BPJS TK akan lebih leluasa untuk minta pendapat atau arahan tentang kebijakan-kebijakan sehingga tata kelolanya berjalan baik," jelas Pahala

        Sementara di lokasi yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan komitmen lembaganya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

        "Ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah dengan tata kelola yang bersih. Oleh karena itu kami membangun koordinasi dan kerja sama dalam bentuk MoU nanti untuk pendampingan agar kami jajaran direksi dapat melaksanakan tugas-tugas kelembagaan ini secara lebih kredibel, akuntabel, dan juga lebih governance," jelas Agus.

        Dia menyadari, semakin lama dana kelolaan BPJS TK akan semakin besar sehingga perlu adanya tata kelola yang baik dalam lembaganya. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan menurut dia juga semakin besar. Tercatat ada 45 juta peserta dengan jumlah 26,5 juta peserta aktif. "Tentunya ini perlu pengawalan yang serius agar tata kelola BPJS Ketenagakerjaan benar-benar lebih baik dan kredibel," ujar Agus.

        Menurut dia, pendampingan yang dilakukan KPK juga telah sesuai ketentuan agar jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja dengan tenang. "Jadi, agar apa yang kami lakukan itu benar, sesuai dengan tatanan yang ada sehingga tidak ada keragu-raguan bagi jajaran direksi untuk melaksanakan tugas di BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

        Untuk diketahui, hingga akhir Desember 2017, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menghimpun dana kelolaan sebesar Rp317,26 triliun. Dari dana kelolaan tersebut, hasil investasi yang diperoleh mencapai Rp26,71 triliun.

        Perolehan dana kelolaan maupun hasil investasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebelumnya. Realisasi dana kelolaan mencapai 106,85% dari target sebesar Rp296,92 triliun dan realisasi hasil investasi mencapai 107,53% dari target sebesar Rp24,84 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: