Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Kalbar: Masyarakat Mulai Pindah Gunakan Gas Non-Subsidi

        Pertamina Kalbar: Masyarakat Mulai Pindah Gunakan Gas Non-Subsidi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Pontianak -

        PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, mencatat masyarakat provinsi itu, secara bertahap mulai beralih dari menggunakan gas subsidi ke gas non subsidi.

        "Hal itu, bisa dilihat dari peningkatan penjualan gas non subsidi di Kalbar secara umum," kata Marketing Branch Manager Pertamina Kalbarteng, Teuku Johan Miftah saat dihubungi di Pontianak, Minggu (11/3/2018).

        Menurut dia, berdasarkan catatan Pertamina di wilayah Provinsi Kalbar, volume penjualan gas tabung 12 kilogram pada bulan Januari 2018, terjual sebanyal 34.850 tabung, atau meningkat jauh dibandingkan dengan bulan yang tahun sebelumnya, yakni sebanyak 25.912 tabung.

        "Sementara untuk penjualan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram pada Januari ini terjual 22.222 tabung atau juga meningkat jauh dibanding Januari tahun lalu yang hanya sebanyak 5.466 tabung," ungkap Johan.

        Ia menambahkan, peningkatan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan Pemkot Pontianak, misalnya dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Nomor 510/89/DKUMP/2017 tanggal 9 Oktober 2017 tentang pengaturan penggunaan gas tiga kilogram bagi pelaku usaha.

        "Sehingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang sadar dan beralih dari sebelumnya menggunakan gas subsidi kepada gas non subsidi," katanya.

        Sebelumnya, General Manager Marketing Opertion Region VI Made Adi Putra memberikan apresiasi kepada pengelola hotel dan restoran di Kota Pontianak dan sekitarnya yang telah berkomitmen tidak lagi menggunakan gas subsidi atau gas tabung tiga kilogram.

        Dia berharap, hal itu bisa menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha yang tidak termasuk ke dalam kategori usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk mengikuti langkah serupa.

        "Tidak dapat dipungkiri bahwa memang masih ada pengusaha kuliner kelas menengah yang belum mengindahkan surat edaran larangan restoran dan hotel agar tidak menggunakan gas subsidi, fakta ini baru kami dapatkan saat melaksanakan sidak beberapa waktu yang lalu. Dan PHRI sudah bisa memulai gerakan positif ini sebagai pengingat bagi pelaku usaha lainnya," ungkap Made.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: