Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Taspen Resmikan Kantor Cabang di Palopo

        Taspen Resmikan Kantor Cabang di Palopo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Taspen (Persero) meresmikan kantor cabang baru yaitu Kantor Cabang Palopo sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada nasabah.

        Direktur Operasi Taspen Ermanza mengatakan, dengan hadirnya kantor cabang ini diharapkan dapat melayani para peserta di pelosok negeri dengan baik. Kantor Cabang Palopo berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Makassar, Sulawesi Selatan.

        "Kantor cabang ini akan melayani peserta aktif sejumlah 30.471 peserta dan pensiunan sejumlah 20.157 orang dari total 6,7 juta peserta Taspen di seluruh Indonesia," kata dia dalam keterangan tulisnya, Selasa (13/3/2018).?

        Beberapa wilayah kantor cabang Palopo meliputi Kota Palopo, Kabupaten (Kab.) Luwu, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur, Kab. Tana Toraja, dan Kab. Toraja Utara. Kantor Cabang Palopo sebenarnya sudah berdiri dan aktif melayani peserta sejak 6 Januari 2015 di Jl. K.H Ahmad Razak No. 11, Kota Palopo.

        "Tapi, dengan diresmikannya gedung baru di depan kantor walikota Palopo, Taspen siap melayani peserta lebih baik lagi," ujarnya.

        Sejak awal tahun ini, Taspen telah meluncurkan sederet inovasi, seperti layanan digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun dan Taspen Smartcard sebagai pengganti kartu identitas pensiun dengan tambahan fitur-fitur yang memberikan kemudahan serta nilai tambah kepada penerima pensiun.

        "Salah satu kemudahan dengan adanya Taspen Smartcard adalah otentikasi biometrik dengan menggunakan smartphone masing-masing peserta sehingga peserta tidak perlu lagi datang secara periodik ke bank atau kantor pos untuk melakukan otentikasi," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: