PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan jika saat ini pihaknya sedang mengawasi pola perdagangan saham PT Express Transindo Tbk (TAXI). Hal tersebut dilaksanakan karena saham TAXI mengalami kenaikan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengatakan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan emiten pada 15 Maret 2018 adalah mengenai laporan hasil pemeringkatan tahunan obligasi tahun 2018.
"Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan yang belum mendapatkan persetujuan RUPS," ungkapnya di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Sekadar informasi, harga saham TAXI pada 13 Maret 2018 masih di level Rp55 dan terus naik hingga ditutup di level Rp121 pada akhir pekan lalu. Pada hari ini, saham TAXI saja sudah mengalami kenaikan sebesar 42 poin atau 34,71% ke posisi Rp163 per saham.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah