Suami artis Dian Sastrowardoyo, Indra Sutowo, mangkir saat dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia.
"Sampai dengan (Senin) tadi sore pada jam kerja penyidik tidak mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
KPK pada Selasa memanggil Indra sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014.
"Nanti, sesuai dengan kebutuhan penyidikan tentu kami akan lakukan pemanggilan kembali tetapi waktunya dan hal-hal lainnya nanti kami akan informasikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan di penyidikan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Indra pada Selasa (20/3). Namun, Adiguna juga tidak memenuhi panggilan KPK.
"Tidak ada keterangan hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/3).
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut posisi tersangka Soetikno di dalam korporasi MRA.
Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: