Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Desa di Pamekasan Capai Rp162 Miliar

        Dana Desa di Pamekasan Capai Rp162 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Pamekasan -

        Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan Taufikurrahman mengatakan, anggaran dana desa tahun 2018 dari pemerintah pusat untuk semua desa di daerah itu berjumlah Rp162 miliar.

        "Dana desa sebesar Rp162 miliar ini untuk 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di daerah kita," ujar Taufik kepada Antara di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis pagi.

        Ia menjelaskan, dibanding 2017, besaran dana desa untuk Kabupaten Pamekasan kali ini jauh lebih banyak.

        Sebab pada 2017, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 178 desa di Kabupaten Pamekasan tercatat Rp154 miliar.

        "Kalau alokasi dana desa (ADD) sama, yakni Rp95 miliar," ujar Taufik.

        Kepala BKD menjelaskan, hingga kini realisasi pencairan dana desa di Pamekasan baru di desa-desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pakong dan Kecamatan Tlanakan.

        "Desa-desa di sebelas kecamatan lainnya belum," katanya, Taufik memperkirakan, banyak desa-desa yang belum mengajukan pencairan dana itu, karena beberapa hal.

        Antara lain karena persyaratan administratifnya belum lengkap, atau ada kendala teknis lainnya, seperti kesiapan dalam pengelolaan keuangan.

        Sebab, sesuai ketentuan, pencairan dana desa bisa dicairkan, apabila aparat desa telah mengajukan rencana program kegiatan.

        "Kalau administrasinya belum lengkap, maka tidak bisa, karena pencairan dana tersebut didasarkan atas pengajuan itu," katanya, menambahkan.

        Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Pamekasan selama 2017, dana desa di wilayah itu kebanyakan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan desa, pengairan dan simpan pinjam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Gito Adiputro Wiratno

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: