Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Alasan Inggris Larang Penggunaan Sedotan

        Ini Alasan Inggris Larang Penggunaan Sedotan Kredit Foto: Royalounge.com
        Warta Ekonomi, London -

        Otoritas Inggris akan melarang penjualan sedotan plastik dan pengaduk minuman yang dapat merusak ekosistem laut dan sungai di negara itu, para menteri telah mengumumkan.

        Dalam langkah terbaru untuk mengatasi masalah sampah plastik yang meningkat, sekretaris lingkungan Michael Gove mengatakan upaya itu penting dilakukan untuk menghilangkan sedotan dari penggunaan yang 8,5 miliar dibuang setiap tahunnya.

        Larangan itu, yang juga mencakup tunas kapas bertanda plastik, sedang diumumkan pada awal Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran pada Kamis (19/4/2018), di mana Inggris akan berkomitmen ?61 juta untuk mengembangkan cara-cara baru membersihkan plastik.

        Ini mengikuti serangkaian pengumuman dari departemen Gove ketika dirinya mendorong untuk mengintai isu-isu lingkungan sebagai wilayah politik Konservatif, dengan para pegiat sekarang didorong untuk mendorong kemajuan di bidang lain juga.

        The Independent saat ini menyerukan kepada para menteri untuk menerapkan ?pungutan latte? 25 p pada cangkir kopi sekali pakai, misalnya, yang hampir tidak mungkin untuk didaur ulang secara efektif.

        Menguraikan larangan baru, yang akan dikonsultasikan mulai akhir tahun ini, menteri kabinet mengatakan: ?Plastik sekali pakai adalah bencana di lautan kita dan mematikan lingkungan kita yang berharga dan satwa liar sehingga sangat penting kita bertindak sekarang," tuturnya, sebagaimana dikutip dari The Independent, Jumat (20/4/2018).

        ?Kami telah melarang microbeads berbahaya dan memotong penggunaan kantong plastik, dan sekarang kami ingin mengambil tindakan terhadap sedotan, pengaduk, dan cotton bud untuk membantu melindungi kehidupan laut kami," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: