Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        JK Minta Menag Revisi Daftar Mubaligh

        JK Minta Menag Revisi Daftar Mubaligh Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk merevisi daftar pendakwah yang direkomendasikan karena sebelumnya dikeluarkan Kemenag hanya sebanyak 200 mubaligh.

        "Kami sudah bicarakan tadi, agar dibuat pola yang lebih baik, lebih efisien; tapi nantilah. Itu daftar sementara, tapi jangan lupa bahwa kita perlu minimum 300.000 da'i karena kita punya masjid untuk Shalat Jumat saja, khatib itu butuh 300.000. Jadi bagaimana bisa itu hanya 200, itu hanya kecil sekali itu," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (2252018).

        Wapres Jusuf Kalla memanggil Menag Lukman ke Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa siang, guna mendiskusikan mengenai pengumuman yang dikeluarkan Kemenag terkait 200 pendakwah.

        Terkait dengan rekomendasi Kementerian Agama terkait 200 mubaligh yang sebaiknya digunakan untuk memberikan ceramah di bulan Ramadan, Wapres meminta Menag untuk menyempurnakan pengumuman tersebut supaya lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima ceramah dari para mubaligh.

        "Itu daftar sementara, jadi tidak hanya untuk memberikan semacam kriteria dan kode etik. Sama dengan anda, wartawan kan punya organisasi dan kode etik; sehingga perlu terdaftar. Kami sudah bicarakan tadi, agar dibuat pola yang lebih baik," jelasnya.

        Sementara itu, Lukman usai bertemu Wapres mengatakan pihaknya dan MUI akan mengundang sejumlah ormas Islam untuk turut memberikan masukan terhadap pengumuman Kemenag tersebut.

        "Prinsipnya adalah bahwa kita berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan para penceramah untuk bisa memberikan wawasan, pengetahuan tentang keislaman. Oleh karena itu, MUI ingin ikut memperbaiki agar mekanisme dan akses masyarakat untuk mendapatkan penceramah yang baik ini bisa dilakukan dengan cara yang baik," kata Lukman di Kantor Wapres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: