PT Transcoal Pacific Tbk, perusahaan pelayaran yang berfokus pada transportasi laut dan logistik batu bara ini berencana untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Dalam aksi tersebut, Perseroan membanderol harga saham di kisaran Rp110-Rp150 per saham.?
Perseroan pun melepas sebanyak banyaknya 1,5 miliar saham atau 27,27% dari jumlah modal di setor setelah IPO. Artinya, Perseroan akan mendulang dana sebesar Rp165 miliar hingga Rp225 miliar.?
"Dana hasil IPO ini seluruhnya akan digunakan calon emiten sebagai modal kerja yang akan digunakan untuk kegiatan operasional," kata Direktur Investment Banking sekaligus sebagai lead underwriter dari PT Investindo Nusantara Sekuritas, Ansy Sutisna, di Jakarta, Rabu (30/05/2018).
Adapun masa penawaran awal akan dilaksanakan pada 25-31 Mei 2018 dan diperkirakan dapat pernyataan efektif pada? 21 Juni 2018. Perkiraan masa penawaran umum dilangsungkan pada 25-26 Juni 2018 dan penjatahan pada 28 Juni 2018.
Kemudian, pengembalian uang pemesanan (refund) dan distribusi saham secara elektronik diperkirakan 29 Juni 2018. "Dan diharapkan, saham Transcoal Pacific dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 2 Juli 2018," ungkapnya.?
Direktur Keuangan Transcoal Pacific, Amril, menambahkan bahwa dalam aksi korporasinya di pasar modal ini, Perusahaan menggunakan laporan keuangan per Desember 2017 sebagai dasar valuasi. Diketahui pendapatan usaha di sepanjang tahun lalu mencapai Rp650,38 miliar atau naik 15% dari tahun 2016 yang sebesar Rp565,13 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp337,49 miliar.?
"Hingga Desember 2017, aset Transcoal mencapai Rp844,9 miliar, memgalami peningkatan sebesar Rp112,82 miliar atau naik 15% dari tahun sebelumnya sebesar Rp732,17 miliar," ujarnya.?
Setelah IPO, Perseroan berkomitmen untuk membagikan dividen atas laba bersih kepada pemegang saham. Besaran dividen itu yakni sebesar 20% dari laba jika laba bersih mencapai Rp100 miliar dan sebesar 25% bila laba bersih di atas Rp100 miliar.?
"Pembagian dividen akan dilakukan mulai dari tahun 2019 berdasarkan laba bersih setelah pajak tahun buku 2018 dengan memperhatikan keputusan para prmegang saham dalam RUPS," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: