PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC optimistis pelepasan saham PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) melalui penawaran umum saham perdana mendapat tanggapan positif investor. IKT selaku salah satu anak perusahaan IPC mempunyai prospek menjanjikan di tengah meningkatnya industri otomotif di Tanah Air.
Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya, mengatakan, hampir semua ekspor-impor produk otomotif di Indonesia memanfaatkan terminal kendaraan IKT karena IKT adalah satu-satunya perusahaan yang mengelola terminal komersial yang memberikan jasa pelayanan terminal kendaraan di Indonesia.
"Ini membuat IKT akan terus tumbuh menjadi salah satu terminal kendaraan terbesar dan modern di Asia, bahkan dunia," jelas Elvyn dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
IKT menggelar penawaran awal atau bookbuilding pada 24 Mei hingga 22 Juni 2018. Harga penawaran umum saham perdana (IPO) akan ditetapkan pada 25 Juni 2018 sementara pencatatan perdana saham (listing) di BEI dijadwalkan pada 10 Juli 2018.
Elvyn menjelaskan, Indonesia adalah negara dengan penjualan mobil terbesar ke-17 di dunia dan nomor satu di ASEAN. Secara produksi, Indonesia ada di peringkat ke-18 dunia dan nomor dua di ASEAN. IKT menyediakan jasa terminal yang disiapkan tak hanya untuk mobil, melainkan alat berat, truk, bus, dan suku cadang. Perseroan mengelola lahan seluas 31 hektare dengan kapasitas 700.000 unit kendaraan per tahun.
IKT menargetkan lahan seluas 89,5 hektare dengan kapasitas 2,1 juta kendaraan pada 2022 nanti. Dengan demikian, Perseroan diproyeksikan menjadi pengelola terminal mobil terbesar ke-5 di dunia.
Pada 2017, IKT membukukan pendapatan sebesar Rp422,1 miliar, meningkat dibandingkan 2016 yang sebesar Rp314,3 miliar. EBITDA naik menjadi Rp175,4 miliar dari Rp133,4 miliar. Laba kotor naik menjadi Rp208,6 miliar dari Rp164,5 miliar, dan laba bersih melonjak menjadi Rp130,1 miliar dari Rp98,4 miliar.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah