Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Terima Korupsi Dimasukkan ke RKUHP, Komisioner KPK Bakal Temui Jokowi

        Tak Terima Korupsi Dimasukkan ke RKUHP, Komisioner KPK Bakal Temui Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu untuk membicarakan masuknya tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

        "Presiden akan menemui pimpinan KPK hari ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

        KPK sebelumnya meminta waktu untuk menemui Jokowi?secara langsung meski sudah mengirimkan lima surat kepada Presiden, Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP DPR, dan Kementerian Hukum dan HAM pada prinsipnya menyatakan sikap KPK menolak korupsi dimasukan ke tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP dan meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP.

        Berdasarkan informasi, pertemuan itu akan dilangsungkan di Istana Kepresidenan Bogor pada pukul 14.00 WIB hari ini.

        Sebelumnya, KPK mengaku siap menjelaskan sikapnya terkait dengan draf RKUHP saat ini dibuat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan memasukkan delik korupsi ke dalam RKUHP tersebut.?Pada Kamis (7/6), dua pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif juga sudah rapat bersama dengan Menkopolhukam Wiranto dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan delik korupsi dalam RUU KUHP itu.

        Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa DPR akan mengesahkan RUU KUHP pada 17 Agustus 2018 sebagai kado HUT Kemerdekaan Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: