Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di bawah kepemimpinan Inarno Djajdi menyatakan bakal menyelesaikan penggodokan terkait kebijakan perusahaan pertambangan yang masih dalam tahap eksploitasi untuk dapat melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia.?
Hal ini disampikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI,? I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Senin (9/7/2018).
?"Itu (kebijakan IPO perusahaan tambang) kemungkinan akan dilakukan di tahun ini," katanya.
Menurutnya, saat ini bursa sedang menggarap terkait menajamen risiko, sebelum izin aturan perusahaan tambang yang masih dalam tahap eksploitasi bisa IPO di bursa. Risiko yang bakal dihadapi seperti keterbukaan informasi perusahaan terhadap investor mereka masing-masing.?
"Kami ?juga akan mendengarkan pihak yang kompeten dalam masalah cadangan dan potensi perusahaan (pertambangan)," terangnya.?
Pihaknya pun telah meminta pendapat kepada para komunitas pertambangan. Hal itu dilaksanakan agar semua risiko bisa ditanggulangi dengan baik oleh bursa.
"Ini juga dilakukan (komunikasi dengan komunitas pertambangan) sebelum eksekusi aturan baru itu dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Nantinya, perusahaan tambang yang diberikan izin untuk IPO, terdiri dari perusahaan minyak, batu bara, dan gas alam. Peraturan dibuat oleh bursa karena jenis perusahaan tersebut lebih banyak membutuhkan dana pada saat eksplorasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: