Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Rusuh, 17 Napi Terpaksa Dipindahkan

        Bikin Rusuh, 17 Napi Terpaksa Dipindahkan Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Jawa Tengah memindahkan 17 narapidana yang merupakan pelaku kerusuhan di Rutan Kelas II B Pemalang, Minggu (8/7) malam.

        "Dipindah ke Tegal dan Brebes," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Heni Yuwono di Semarang, Selasa.

        Menurut Heni Yuwono, kondisi Rutan Pemalang sendiri sudah kondusif usai kejadian.

        Kejadian itu, kata dia, bermula dari dua napi kasus narkotika penghuni Ruang Tahanan 11.

        Perselisihan itu memicu napi lain yang berada satu ruangan menyerang penghuni lain dengan gagang sikat gigi yang diruncingkan.

        Heni Yuwono menyebutkan terdapat dua napi yang terluka dalam kejadian itu.

        Perusakan yang terjadi, katanya lagi, lebih disebabkan oleh napi yang tidak sabar menunggu petugas membuka pintu untuk membawa korban luka dalam peristiwa itu.

        "Sejumlah napi ikut menjebol pintu ruang tahanan," katanya.

        Ia sendiri menyayangkan kericuhan yang terjadi di dalam rutan itu.

        Terlebih, lanjut dia, ditemukannya senjata tajam yang digunakan oleh para napi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: