Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan pemerintahnya akan berunding dengan Singapura dalam rangka menunda proyek High-Speed Rail (HSR).
Mahathir mengatakan sebelumnya ia akan membatalkan kerja sama pembangunan High-Speed Rail (HSR) antara Kuala Lumpur dan Singapura, dan akan membicarakan dengan Singapura tentang kompensasi apa pun yang harus dibayar.
"Ketika kami melihat situasi keuangan negara kami berpikir bahwa kami tidak bisa melanjutkan kerja sama HSR," tuturnya kepada wartawan di parlemen.
?Tetapi setelah mempelajarinya dan implikasi secara sepihak membuang kontrak, kami memutuskan kami mungkin harus melakukannya di kemudian hari, kami mungkin harus mengurangi harga. Tetapi pengurangan harga sangat sulit sejauh yang kita bisa lihat. Jadi itu harus ditunda," tambahnya, sebagaimana dikutip dari Channel NewsAsia, Kamis (19/7/2018).
Menteri Urusan Ekonomi Azmin Ali pada hari Rabu mengatakan dia berencana mengunjungi Singapura pada akhir Juli untuk membahas status perjanjian yang ditandatangani oleh pemerintah Najib Razak.
Singapura pada tanggal 1 Juni mengirim Malaysia sebuah catatan diplomatik untuk mencari klarifikasi mengenai proyek HSR. Belum ada jawaban untuk catatan itu, meskipun pemerintah Malaysia telah memberitahu Singapura bahwa mereka akan mengusulkan tanggal untuk pertemuan pada 31 Juli.
Pakatan Harapan mengambil alih setelah koalisi pimpinan Mahathir memenangkan pemilihan umum pada 9 Mei. Mereka juga telah meninjau beberapa mega proyek sebagai bagian dari janji pemilu mereka dan untuk mengurangi utang dan kewajiban.
"Singapura ingin tahu apa kedudukan kami, tetapi secara resmi sekarang kami mengirim menteri," tutur Mahathir.
"Masalahnya adalah jika kami secara sepihak membatalkan perjanjian, kami harus membayar kompensasi yang sangat tinggi. Tentu saja kami tidak dapat mengatakan bahwa kami tidak akan pernah membangun Rel Berkecepatan Tinggi ini. Tetapi saat ini kami tidak memiliki dana. Jadi kita harus menundanya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo