Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendag Setujui Bea Masuk 0% Kurma dan Minyak Zaitun Palestina

        Mendag Setujui Bea Masuk 0% Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Kredit Foto: Kemendag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pedagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun, menandatangani pengaturan pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada nota kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0% bagi produk kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni) Palestina.

        "Penandatanganan IA tersebut menandai bea masuk 0% bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina ke Indonesia semakin mendekati kenyataan. Implementasi ditargetkan dapat dimulai sekitar satu bulan setelah penandatangan ini. Nantinya, Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda bahwa implementasi telah dimulai" kata Mendag Enggar di kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/8/2018).

        Dalam agenda penandatanganan IA hari ini, turut hadir perwakilan kemetrian dan lembaga lain dari Kementrian Luar Negeri, Kementrian Keuangan, Kadin Indonesia, serta Indonesia-Palestine Council.

        Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo Kemendag akan terus berupaya menignkatkan perannya dalam pemberdayaan perjuangan Palestina. Kemendag juga akan berupaya meningkatkan total perdagangan kedua negara untuk menciptakan perdagangan yang berkesinambungan.?

        "Melalui penandatanganan IA ini, Kemendag telah menciptakan langkah nyata untuk berperan dalam ?mendorong kemandirian ekonomi bagi warga Palestina. Dengan diakuinya Palestina sebagai entitas ekonomi yang mandiri, Palestina dapat memperoleh kedaulatan ekonominya serta mampu untuk melakukan negosiasi perdagangan baik dalam kerangka WTO maupun bilateral untuk pembangunan negaranya" ujar Iman.

        Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa penghapusan bea masuk atas produk kurma dan minyak zaitun murni dari Palestina merupakan langkah awal kerja sama perdagangan dua negara. Langkah selanjutnya, Indonesia dan Palestina akan membuat kesepakatan untuk saling menghapus tarif produk-produk lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Kumairoh
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: