Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah! Atlet Peraih Medali Asian Games Berstatus Pegawai Negeri

        Sah! Atlet Peraih Medali Asian Games Berstatus Pegawai Negeri Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan bonus atlet yang mendapatkan medali sebagai aparatur sipil negara sudah disetujui.

        "Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," ujarnya di sela acara silaturahmi dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu.

        Status sebagai ASN, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.

        Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.

        Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut juga menyampaikan salam dari Panglima TNI dan Kapolri bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarir di militer akan langsung diterima.

        "Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," ucapnya.

        Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.

        Sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas adalah Rp1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak, kemudian untuk pasangan atau ganda Rp1 miliar per orang dan Rp750 juta per orang untuk beregu. Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp500 juta, ganda Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp250 juta, ganda Rp200 juta dan beregu Rp150 juta per atlet. Bagi pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, perak Rp150, perunggu Rp75 juta, lalu asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: