Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran empat kilogram daun ganja kering dan membongkar jaringan antarprovinsi.
"Yang kita sita itu ada empat kilogram daun ganja kering dari dua orang tersangka," kata Wakapolres Cirebon, Kompol Jarot Sungkowo di Cirebon, Selasa.
Menurut Jarot, empat kilogram daun ganja kering itu dikirim oleh seorang pelaku yang berada di Provinsi Jambi melalui jasa ekspedisi kepada tersangka berinisial AA (33) yang ada di Cirebon sebanyak dua kilogram.
"Tersangka berinisial AA saat ini sudah dibawa oleh Polres yang dibawah Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara 2 kilogram daun ganja kering lainnya lanjut Jarot, merupakan pengembangan Satnarkoba Polres Cirebon, karena masih curiga adanya pengiriman barang yang sama.
"Setelah kiriman yang pertama itu, kemudian ada kiriman barang baru lagi dengan berat yang sama dan setelah ditelusuri sampai wilayah Jateng dan kita amankan satu orang berinisial A," ujarnya.
Menurut Jarot dari jumlah 4 kilogram daun ganja kering tersebut pelaku akan mengedarkan di wilayah Cirebon dan juga Jawa Tengah dengan paket yang lebih kecil lagi.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Cirebon, AKP Jhoni mengatakan tersangka menjalankan aksinya sudah hampir setengah tahun dengan melakukan transaksi sekitar 12 kali.
"Ini merupakan jaringan antar Provinsi dan baru yang kita dapatkan itu Jateng, Jabar dan Jambi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: