Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada! Bandar Narkoba Gunakan Anak-Anak Lancarkan Aksinya

        Waspada! Bandar Narkoba Gunakan Anak-Anak Lancarkan Aksinya Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Keterlibatan seorang pelajar SD di Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan dalam kasus narkotika menjadi perhatian khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. BNN meyakini para bandar memanfaatkan anak kecil sebagai modus. Sebab jika tertangkap, hukumannya lebih ringan.

        Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, mengatakan para bandar narkoba banyak memanfaatkan anak kecil dalam melancarkan aksinya. Sebab hukuman yang diterima anak apabila tertangkap tidak seberat orang dewasa.

        "Modus ini kebaca, kalau anak ketangkap hukuman ada aturan secara pembinaan, makanya mereka lebih menggunakan itu," ujarnya di Makassar, Kamis (13/9/2018).

        Ia menambahkan, bandar dan jaringan narkoba kini berada dimana-mana. Olehnya itu, BNN Sulsel terus berupaya melakukan pencegahan terhadap peredaran dan bahaya narkoba dengan mengingatkan pentingnya peran keluarga terhadap anak.

        "Yang jelas mereka mereka jaringannya ada dimana-mana," katanya.

        Namun yang terpenting lanjut Idrus, peran orang tua juga sangat penting terhadap keluarganya khususnya perhatian kepada anak. Sebab, dengan kesibukan orang tua menjadikan anak bebas bergaul hingga terjerat kasus narkoba.

        "Jadi masalahya rata-rata ibu rumah tangga tidak urus anak dan fokus bekerja," imbuhnya.

        Sekadar diketahui, seorang siswa SMP di Makassar diamankan Polsek Tallo, pelaku diamankan lantaran menjual narkoba jenis sabu. Sementara bandarnya diketahui merupakan pelajar yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: