Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enngan mengomentari terkait beredarnya spanduk bertuliskan "Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS" yang terpasang di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
"Enggak tahu itu siapa yang bikin. Saya juga enggak ada tanggapan khusus terkait isinya," katanya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Lanjutnya, pemasangan spanduk ini tidak bisa dilarang karena termasuk hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.
"Namanya warga, UUD mengatur kekebasan berserikat, berkumpul, berpendapat, jadi silahkan dukung, silahkan tidak setuju, boleh saja itu kebebasan," tukasnya.
Sebelumnya, beredar spanduk tersebut dari aliansi Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: