Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengklaim pihaknya sudah melihat adanya pelanggaran dalam mega proyek reklamasi Jakarta sebelum Anies Baswedan mencabut izin tersebut. Ia menilai dalam proyek itu adanya tindakan pengabaian hukum dan aturan dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Memang dari awal kita lihat proyek itu sangat mengabaikan hukum dan aturan. Tapi dibiarkan dan sepertinya tidak ada tindakan," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Lanjutnya, Ia berharap setelah proyek reklamasi ini dihentikan, maka pemerintah harus secepatnya melakukan audit investigasi terhadap proyek tesebut. Sambungnya, jika hal ini diserahkan kepada DPR, maka pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk melakukan investigasi yang lebih besar.
"Sebab reklamasi itu bisa menjadi skandal dari pengembangan wilayah yang tidak bertanggungjawab, sambil penegak hukumnya melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab itu,"?tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: