Setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10/2018) malam kemarin, kini Ratna Sarumpaet berencana mengajukan penahanan kota. Dimana biasanya bakal ada jaminan dari orang-orang tertenu, bisa keluarga atau tokoh.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan saat ini kliennya belum ada ada rencana meminta bantuan pada tim Prabowo-Sandiaga ataupun dengan Prabowo dan Sandinga secara pribadi. Bahkan komunikasi hingga kini juga sama sekali tak dilakukan.
?Kalau sampai saat ini nggak ada komunikasi, belum ada. Mungkin karena penahanan masih baru,? katanya di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Menurutnya, dari pihak Prabowo-Sandi belum ada usaha untuk berkomunikasi dengan mantan Juru Kampanye nasionalnya. Ratna sendiri semenjak penahanan oleh Polda Metro Jaya bahkan belum dapat dijenguk oleh keluarganya. Meski begitu, ia juga tidak mengetahui kapan Ratna terakhir kali berkomunikasi dengan pihak Prabowo-Sandi setelah mengakui kebohongannya kepada publik.
?Saya nggak tahu. Saya nggak menanyakan, saya fokus ke mengangkut masalah proses hukumnya saja,? ujarnya.
Diketahui, Ratna Sarumpaet disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: