Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati?

        Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati? Kredit Foto: Cahyo Prayogo
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Pemerintah Malaysia telah memutuskan untuk menghapus hukuman mati dan RUU yang diusulkan diperkirakan akan diajukan ke parlemen berikutnya, media lokal melaporkan pada Rabu (10/10/2018).

        Menteri yang bertanggung jawab atas hukum di Departemen Perdana Menteri Liew Vui Keong mengatakan masalah itu dibahas ketika Kabinet bertemu pada Rabu pagi.

        ?Semua hukuman mati akan dihapuskan. Dihentikan sepenuhnya," lapor Malay Mail mengutip Liew setelah sebuah acara di Universiti Malaya.

        ?Semua kertas ada di tahap akhir. Jaksa Agung juga telah mengindikasikan kepada kami bahwa itu siap untuk diajukan, semoga dalam sesi (parlemen) ini,? tambahnya.

        Rapat parlemen berikutnya dimulai pada hari Senin. Menteri juga menyerukan moratorium semua eksekusi sampai hukuman mati dihapuskan.

        ''Karena kita menghapus hukuman, semua eksekusi tidak boleh dilakukan, '' ungkap Liew seperti dilansir The Star.

        ''Kami akan menginformasikan kepada Dewan Pengampunan untuk melihat berbagai aplikasi untuk narapidana dalam daftar tunggu (hukuman mati) untuk akan diringankan atau dibebaskan," tambahnya.

        Malaysia saat ini memiliki hukuman mati untuk kejahatan seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba. Pemerintah Pakatan Harapan mengatakan setelah memenangkan pemilihan umum pada bulan Mei bahwa itu akan meninjau hukuman mati dan hukum keamanan nasional tidak cocok lainnya.

        Bulan lalu, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad datang membela seorang pria yang menghadapi hukuman mati karena menjual minyak ganja kepada pasien, dengan mengatakan bahwa hukumannya harus ditinjau ulang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: