Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra

        Wow, Caleg DPD Eks Koruptor Terbanyak dari Sultra Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menerima gugatan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) eks napi korupsi. Sehingga dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini sudah ada sebanyak 7 caleg DPD manta koruptor yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT).

        Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan adanya daftar calon tetap caleg DPD sebanyak 7 orang yang merupakan mantan napi korupsi.

        "Ya (caleg eks napi korupsi masuk DCT) jumlahnya bertambah. Iya jadi 7," katanya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

        Sebelumnya, jumlah eks napi korupsi caleg DPD berjumlah 2 orang. Jumlah ini bertambah setelah Bawaslu memutuskan 5 gugatan eks napi korupsi.

        Bawaslu memutuskan gugatan Ririn Rosyana dari Provinsi Kalimantan Tengah pada 9 Oktober 2018. Sedangkan gugatan La Ode Bariun, Masyhur Masie Abunawas, dan A Yani Muluk dari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Abdillah dari Provinsi Sumatera Utara pada 11 Oktober 2018.

        Adapun nama caleg DPD yang merupakan mantan koruptor di antaranya:

        1. Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun.

        2. Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas.

        3. Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk .

        4. Provinsi Aceh, Abdullah Puteh.

        5. Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Domopou .

        6. Provinsi Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana.

        7. Provinsi Sumatera Utara, Abdillah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: