Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Serukan Pasang Bendera Tauhid, Lihat Reaksi Polisi

        Habib Rizieq Serukan Pasang Bendera Tauhid, Lihat Reaksi Polisi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usia pembakaran bendera betuliskan kalimat tauhid, imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menginstruksikan pemasangan bendera berkalimat tauhid kepada anggota, simpatisan FPI, serta alumni 212 baik secara fisik maupun di media sosial.

        Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menjelaskan pihaknya terus menyerukan imbauan agar masyarakat tak teradu domba dengan peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid, yang disebut polisi merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dibubarkan pemerintah.

        "Saya mengimbau kita warga negara Indonesia. Itu saja. Gunakan bendera ya bendera Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

        Selain itu, ia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang telah dilakukan yaitu gelar perkara oleh Polda Jawa Barat.

        "Karena proses hukum sudah dilakukan dan secara hukum sudah disampaikan Polda Jawa Barat kemarin, tentang mens rea atau niat kemudian fakta-fakta hukumnya seperti itu sudah dinyatakan, ya kita harus terima," jelasnya.

        Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq menyerukan bendera berkalimat tauhid dipasang di rumah, posko, hingga tempat kerja. Selain itu, Rizieq juga meminta FPI memasang kalimat tauhid di akun media sosial.

        Terkait kasus itu, hasil gelar perkara kepolisian menunjukan belum ditemukan mens rea atau ada-tidaknya niat jahat dalam pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dipastikan polisi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut.

        Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, menjelaskan pembakaran yang terjadi di alun-alun Limbangan Garut saat upacara hari santri nasional (HSN) tak bisa lepas dari kesepakatan yang dibuat antara panitia dan peserta.

        Kesepakatan itu salah satunya pelarangan membawa bendera di luar bendera merah putih termasuk melarang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ISIS. Namun saat upacara berlangsung, anggota Banser menemukan ada seseorang yang membawa bendera lain yang dianggap merupakan bendera HTI.

        "Karena perbuatan tersebut spontan dilakukan oleh oknum Banser yang mendasari dari kesepakatan sebelumnya. Sampai hari ini, kami belum menemukan mens rea atau niat batin untuk melakukan pembakaran selain menghilangkan bendera HTI," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: