Partai Amanat Nasional (PAN) bakal mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan di kursi Wakil Ketua DPR dan di partai, menyusul ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK. Posisi Taufik di kursi Pimpinan DPR terancam diganti.
Sekjen PAN, Eddy Soeparno, mengatakan PAN segera menggelar pertemuan internal untuk mengevaluasi posisi Taufik. Pimpinan DPR hari ini direncanakan akan menggelar rapat membahas status tersangka Taufik.
"Baru mau diomongin di internal," katanya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menjelaskan hari ini adalah rapat paripurna terakhir di masa sidang. Sebelum selesai, bakal mengadakan rapim (rapat pimpinan) setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan membahas posisi Taufik.
Dalam rapim tersebut, lanjut Fahri, akan memutuskan langkah-langkah terkait status tersangka Taufik. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang menimpa koleganya itu.
"Tetapi sebagaimana diketahui, sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, kami akan mencoba, berusaha bertemu dulu dengan Pak Taufik, untuk mendengarkan apa yang beliau akan lakukan. Karena apa pun statusnya, dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur status tersangka," jelasnya.
Ia menambahkan, koleganya itu sudah lama tidak berkantor di DPR. Diduga ketidakhadiran Taufik ke DPR berkaitan dengan proses hukum di lembaga antirasuah itu.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum, sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini," ujarnya.
Namun Fahri mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi Taufik. Bahkan juga jarang muncul di grup WhatsApp pimpinan DPR.
"Kita juga ada grup pimpinan, beliau jarang sekali komen," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: