Wakil Sektertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dita Indah Sari melaporkan sejumlah akun ke Bareskrim Polri. Hal itu dikarenakan dirinya merasa difitnah setelah disebut anak PKI.
Dita mengatakan, dirinya bersama pengacara pengacara melaporkan terkait tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim dari beberapa di media sosial, yang telah sengaja mem-posting dan menyebarkan berita-berita bahwa dirinya anak PKI.
"Hari ini saya bersama pengacara dan teman-teman yang lain melaporkan terkait tindakan pencemaran nama baik. Ada yang sengaja mem-posting dan menyebarkan berita bahwa saya adalah anak PKI," ujarnya di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Ia menambahkan, laporan tersebut dibuat karena dirinya menganggap fitnah tersebut sebagai penghinaan kepada orang tuanya. Di antara akun tersebut juga ada yang meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg DPR RI dapil Sumatera Utara itu.
Karenanya, laporan tersebut juga dibuat sebagai pelurusan terhadap fitnah. Selain menyerang dirinya, akun-akun tersebut juga memfitnah PKB.
"Yang kedua, saya juga berbicara untuk membela partai PKB, karena dalam posting-an itu juga secara aktif dan secara eksplisit bahwa PKB disusupi komunis, NU disusupi komunis, Banser disusupi komunis. Jadi ini harus diluruskan, orang-orang yang secara sengaja mendiskreditkan nama partai, nama orang tua saya itu harus diperiksa, jika terbukti harus diberi sanksi pidana," terangnya.
Menurutnya, fitnah itu mulai dilakukan sejak Oktober 2018. Sehingga membuat nama orang tua, dirinya, serta partainya tercemar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: