Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gabung ke Jokowi-Ma'ruf, Yusril Sudah Tak Sejalan HTI?

        Gabung ke Jokowi-Ma'ruf, Yusril Sudah Tak Sejalan HTI? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra resmi menjadi pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

        Melihat hal itu, Ma'ruf Amin mengapresiasi kesediaan Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu untuk menjadi pengacaranya. Sebab dengan bergabungnya Yusril tentu menambah kekuat dan menambah besar dukungan bagi pihakny.

        "Apalagi dia bersedia sebagai lawyer dari pada capres Jokowi dan cawapres saya,"ujarnya di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

        Ma'ruf mengaku, sebelumnya pernah bertemu dengan Yusril. Bahkan Ketum PBB itu juga telah menyampaikan keinginannya bergabung sebagai pengacara.

        "Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia akan bergabung," katanya.

        Ia menambahkan, bergaungnya Yusril juga tak mempermasalahkan rekam jejak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, yang pernah menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, dengan bersedianya Yusri menjadi pengacaranya dan Jokowi, menandakan kini Yusril telah berbeda pandangan dengan ormas yang telah resmi dibubarkan pemerintah itu.

        Ma'ruf menjelaskan, Yusril menjadi kuasa hukum HTI saat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Juli 2017. Gugatan tersebut terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang menjadi dasar untuk membubarkan HTI karena organisasi itu dianggap ingin mengubah Pancasila.

        "Artinya dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI)," imbuhnya.

        Sebelumnya, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan kesediaannya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf. Permintaan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf itu datang dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, yang meminta kesediaan Yusril untuk menjadi pengacara paslon nomor urut 01 itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: