Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Grab Dituding Terapkan Tarif Predator, Apa Maksudnya?

        Grab Dituding Terapkan Tarif Predator, Apa Maksudnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kelompok mitra pengemudi ojek daring menuding perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) banyak menerapkan sistem tarif predator.

        "Kami melihat tarif terlalu rendah dan promo terlalu banyak dari aplikator. Ini kan tindakan 'predatory pricing' dan bisa mematikan angkutan alternatif lain," kata Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (GARDA) Igun Wicaksana kepada pers di Jakarta, Kamis.

        Igun memberikan contoh, salah satu promo yang paling fantastis adalah penerapan ongkos Rp1 yang dilakukan oleh Grab. Oleh karena itu, dia menilai penerapan harga terlalu rendah dari salah satu aplikator, dalam hal ini Grab, membuat iklim bisnis menjadi tidak sehat. Pengenaan ongkos terlalu murah, menurut dia untuk konsumen akan memicu perang tarif, yang akhirnya lebih banyak merugikan mitra pengemudi.

        "Perang tarif bisa membuat tarif terus menukik lebih tajam. Akhirnya yang dikorbankan adalah pengemudi, karena dipaksa kerja lebih ekstra," ujar Igun.

        Selama ini, Igun melanjutkan, mitra pengemudi Grab, Bike terpaksa harus menempuh kilometer lebih jauh dan jam kerja lebih lama untuk mendapatkan penghasilan harian yang memadai. Akibatnya, berdampak pada penurunan kualitas pelayanan, keselamatan dan keamanan para mitra pengemudi.

        "Faktor ini mengakibatkan tingginya kemungkinan kecelakaan karena kelelahan dan akhirnya juga berdampak pada pengguna," kata dia.

        onlineYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya memuji ancaman pemerintah yang akan membekukan izin operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

        "Dari perspektif YLKI, perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen transportasi online itu bukan hanya tanggung jawab mitra driver tapi juga perusahaan aplikator," ungkap Sekretaris YLKI, Agus Suyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: