Gara-gara Berselisih Paham, Melania Trump Desak Suaminya Pecat Pejabat Gedung Putih
Ada drama lagi Gedung Putih, kali ini melibatkan istri Presiden AS Melania Trump yang menyerukan pemecatan seorang penasehat keamanan nasional.
Ini adalah seruan yang luar biasa dari East Wing yang merupakan kantor First Lady AS, yang mengeluarkan pernyataan pada Selasa (13/11/2018) ditujukan langsung kepada penasihat keamanan AS, "Ini adalah keputusan Kantor First Lady bahwa dia tidak lagi layak menerima kehormatan melayani di Gedung Putih ini," ungkap pihak East Wing.
Pejabat tersebut adalah Mira Ricardel, wakil penasihat keamanan nasional yang telah berhubungan dengan beberapa pejabat di Gedung Putih dan juga Trump, serta Menteri Pertahanan James Mattis dan tentunya dengan Ibu Negara AS.
Ricardel berdiri hanya beberapa meter di belakang presiden pada upacara Diwali yang menandai liburan paling penting di India tahun ini.
CNN telah mengetahui jika Melania Trump dan Ricardel berselisih selama perjalanan terakhir mereka ke Afrika.
Dalam perjalanan itu, Melania Trump mengatakan bahwa dia tidak mempercayai semua penasihat presiden.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kirstjen Nielsen dapat menjadi yang berikutnya, dengan para pejabat mengatakan kepada CNN bahwa presiden dapat meminta pengunduran dirinya kapan saja.
Nielsen tidak dapat memenangkan hati Trump terkait dengan masalah imigrasi dan keamanan perbatasannya.
Posisi Kepala Staf Gedung Putih John Kelly juga terancam akan dilengserkan, yang dirinya notabene merupakan advokat Nielsen di pemerintahan.
Trump sudah berbicara dengan beberapa pengganti potensial untuk Kelly, termasuk Nick Ayers, kepala staf Wakil Presiden Mike Pence.
Tetapi karena pihak Demokrat menganggap mayoritas mereka di Dewan Perwakilan dan bersiap untuk membuka penyelidikan administrasi, tidak jelas apakah gejolak yang sedang berlangsung di Gedung Putih dapat mempersulit perekrutan calon yang memenuhi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: