Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Akan Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas Mental, Bisa?

        KPU Akan Sosialisasi Pemilu ke Disabilitas Mental, Bisa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mendata pemilih tunagrahita atau disabilitas mental berdasarkan dokumen kependudukan yakni punya KTP elektronik atau surat keterangan (suket).

        Komisioner KPU, Viryan Aziz,mengatakan selain mendata pemilih tunagrahita, pihaknya juga akan menyosialisasi Pemilu ke pemilih disabilitas mental.

        "Kita akan melakukan sosialisasi pemilu kepada penyandang disabilitas mental," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

        Sosialisasi ini dilakukan agar pemilih dapat memahami pemilu dan cara memilih dengan baik. Sosialisasi ini akan dilakukan di rumah sakit jiwa atau panti sosial.

        "Jadi sosialisasinya itu dimaksudkan agar ada pemahaman yang baik, jadi bukan hanya kepada pemilih disabilitas tapi terkonsentrasi kepada rumah sakit jiwa atau panti," jelasnya.

        Menurutnya, sosialisasi itu tidak hanya ke pemilih disabilitas mental, namun juga kepada perawat. Sebab, pendamping pemilih disabilitas mental perlu mengetahui kondisi dan penanganan pada saat pemungutan suara.

        "Jadi kepada pengelola atau pengurus rumah sakit jiwa, perawat, secara utuh. Karena nanti sosialisasi itu selain terkait dengan pemilu, tapi juga terkait dengan ke khasan dari penyandang disabilitas mental, inikan pilih rentan yang perlu diperhatikan," terangnya.

        Ia menambahkan, disabilitas mental memiliki tingkatan tersendiri, dari ringan hingga permanen. Karenanya, tak semua penyandang disabilitas mental tidak mengerti terkait pemilu.

        "Kan nggak semua penyandang disabilitas mental tidak mengerti sama sekali, yang namanya disabilitas mental itu kan sedang dalam pengobatan, mulai dari yang derajatnya rendah sampai yang tidak bisa memutuskan pilihan, kan beragam. Jangan hanya memahaminya penyandang disabilitas mental, stigmanya seolah-olah tidak bisa sama sekali menggunakan hak pilih," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: