Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dari Mulut Romi, Terungkap Pejabat Kemenkeu yang Jadi Makelar Pilkada

        Dari Mulut Romi, Terungkap Pejabat Kemenkeu yang Jadi Makelar Pilkada Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pernah menyebut pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo yang menjadi terdakwa korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di 10 kabupaten sebagai "mclaren" yang artinya makelar.

        "Pak Romi itu menyebut Pak Yaya 'mclaren', artinya makelar karena beliau di Kemenkeu tapi kok mengurus-ngurusi pilkada," kata Puji Suhartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/12/2018).

        Puji hadir sebagai saksi untuk terdakwa pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo didakwa menerima suap senilai Rp300 juta dan gratifikasi sejumlah Rp3,745 miliar, 53.200 dolar AS (sekira Rp794,584 juta) dan 325 ribu dolar Singapura (sekira Rp3,551 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp8,39 miliar karena mengurus DAK dan DID di 10 kabupaten.

        Puji Suhartono adalah wakil bendahara umum (Wabendum) PPP yang juga teman kuliah Romahurmuziy, Yaya Purnomo dan auditor BPK Arif Fadillah di Universitas Padjajaran Bandung.

        "Ya waktu itu karena kita satu kampus, Pak Yaya dua kali ngomong sama Pak Romi. Ada dua (pilkada) yang Pak Yaya urus, ada Halmahera Timur dan anaknya pak Amin itu," ungkap Puji.

        Anak Amin Santono adalah Yosa Octora Santono yang ikut dalam pilkada kabupaten Kuningan. Amin Santono adalah anggota DPR dari Fraksi PAN.

        "Mclaren itu spesifik ke Pak Yaya," ungkap Puji.

        "Tapi di BAP saudara ini mengatakan bahwa, 'Sampeyan ini dan Yaya seperti tim Mclaren'?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

        "Spesifik ke dia (Yaya), karena saya yang bawa (Yaya menghadap Romi) kan, gak mungkn bilangnya ke Yaya saja," tambah Puji.

        Puji dalam dakwaan mengurus DAK dan DID di tiga kabupaten. Pertama adalah Pengusahaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan bidang Kesehatan untuk Labuhanbatu Utara, Puji mendapat imbalan Rp100 juta yang dibagi dua dengan Arif Fadillah.

        Kedua, pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) TA 2018 untuk Kota Balikpapan. Puji mendapat Rp200 juta melalui transfer ke rekening BCA. Ketiga, pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya, Puji mendapat Rp165 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: