Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Lelang 11 Saham Hasil Buyback pada 1 September, Investor Ritel Tak Bisa Ikut

BEI Lelang 11 Saham Hasil Buyback pada 1 September, Investor Ritel Tak Bisa Ikut Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menggelar proses pendaftaran sekaligus pelelangan sebanyak 11 saham treasury atau saham hasil pembelian kembali (buyback) pada Selasa, 1 September 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur BEI Irvan Susandy, pada Jumat (7/8/2026). 

Menurut Jeffrey, saham yang akan dilepas merupakan saham bursa yang masih berada dalam kepemilikan BEI, baik karena belum pernah diterbitkan maupun berasal dari aksi buyback.

"Pelaksanaan pelelangan mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa serta Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 mengenai pelelangan saham bursa," kata Jeffrey.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, lelang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama Bursa Efek Indonesia, Gedung BEI Tower 1 Lantai 6, Jakarta.

"Selain digelar secara langsung, BEI juga membuka opsi pelaksanaan secara daring bagi peserta yang telah terdaftar," ungkap Jeffrey.

Jeffrey menegaskan lelang ini tidak terbuka untuk masyarakat umum. Peserta yang diperbolehkan mengikuti proses tersebut hanya Perusahaan Efek yang telah memperoleh status sebagai Anggota Bursa (AB) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bursa Nomor III-A.

Bagi Perusahaan Efek yang berminat, pendaftaran dilakukan dengan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI disertai Surat Konfirmasi yang diterbitkan oleh BEI.

Baca Juga: Saham FUTR Meroket 37,69% dalam Sepekan, BEI Awasi Pergerakannya

Baca Juga: OJK Tunjuk Alex Widi sebagai Calon Komisaris BEI, Tinggal Tunggu Persetujuan RUPSLB

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru 54 Emiten yang Berstatus Saham HSC BEI, Apa Saja?

Seluruh dokumen harus diterima oleh Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI paling lambat pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.

Jeffrey juga mengingatkan bahwa pelelangan hanya akan dilaksanakan apabila terdapat peserta yang mendaftar. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta lelang, maka agenda pelelangan pada hari bursa pertama September 2026 akan dibatalkan sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-H.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, pengumuman mengenai pelelangan saham treasury ini juga telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Dewan Komisaris BEI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri