Luksemburg, negara Uni Eropa yang notabene kecil berusaha untuk membebaskan biaya perjalanan di kereta api, trem dan bus sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara.
Pemerintahan koalisi yang terpilih kembali dari Perdana Menteri liberal Xavier Bettel mengatakan "angkutan umum gratis akan diperkenalkan di wilayah Grand Duchy of Luxembourg" mulai awal 2020.
Pada 2016, lebih dari 100 juta penumpang menggunakan transportasi umum di negara makmur kecil yang terdiri dari 600.000 orang yang terjepit di antara Belgia, Prancis, dan Jerman.
Luksemburg menyerap setiap hari 190.000 pekerja dan karyawan dari negara-negara tetangga, setengah dari mereka berasal dari Perancis dan separuh lainnya dibagi antara Belgia dan Jerman.
Laporan pers mengatakan masalah lalu lintas merupakan tantangan besar bagi politisi yang mencari pemilihan karena kemacetan akan memburuk dengan pertumbuhan populasi di Luksemburg.
Kementerian transportasi Luksemburg mengatakan biaya 491 juta euro setahun untuk menjalankan transportasi umum, dengan penjualan tiket dan berlangganan membawa angka di 40 juta euro.
Georges Merenz, yang mengepalai FNCTTFEL-Landesverband, serikat transportasi utama Luksemburg, menyatakan kekhawatiran bahwa rencana pemerintah akan menyebabkan hilangnya pekerjaan jika tidak ada yang perlu menjual tiket.
"Selama tidak dijernihkan, kami tidak bisa menerima itu," tutur Merenz kepada AFP.
Dia menambahkan dia juga khawatir orang-orang di daerah pedesaan tidak akan mendapat manfaat dari perjalanan gratis.
Sebuah pertemuan direncanakan untuk Senin antara serikatnya dan menteri yang bertanggung jawab atas mobilitas dan pekerjaan umum, ahli ekologi Francois Bausch.
Pada Januari 2013, Tallinn, Estonia menjadi ibu kota pertama di Uni Eropa untuk memberikan tumpangan gratis pada transportasi umum kepada penduduknya.
Hampir 420.000 penduduk terdaftar di Tallinn berhak naik semua bus dan tramline kota secara gratis setelah membeli tiket transportasi hijau khusus hanya dengan dua euro ($2,60).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: