Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perusakan Baliho SBY, Ini Langkah Bawaslu

        Perusakan Baliho SBY, Ini Langkah Bawaslu Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus perusakan atribut Partai Demokrat dan baliho ucapan selamat datang Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau. Bahkan bakal berkoordinasi dengan Bawaslu Riau.

        "Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

        Ia menjelaskan, jika ternyata kasus itu masuk ke ranah pidana pemilu, maka akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu. Namun jika masuk pidana umum akan ditangani kepolisian saja.

        "Kalau itu masuk pidana pemilu, ada di Sentra Gakkumdu, kalau itu pidana umum ditangani kepolisian," katanya.

        Perusakan baliho dan spanduk SBY serta bendera Partai Demokrat. Pihak kepolisian telah mengamankan pemuda bernama Heryd Swanto (22 thn) yang diduga sebagai pelaku. Heryd hingga kini masih diperiksa secara intensif.

        Dalam laporan polisi, Heryd disebut tidak bekerja. Sosok kelahiran Pekanbaru, 1 Desember 1996, tercatat sebagai warga Tangkerang Barat, Kecamatan Merpoyan Damai. Polisi masih mendalami motif terduga pelaku melakukan perusakan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: