Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OTT di Kemenpora, Bukti Era Jokowi Korup?

        OTT di Kemenpora, Bukti Era Jokowi Korup? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengatkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan menjerat beberapa orang di Kemenpora adalah bukti pemerintahan Jokowi korup.

        "Suap di Kemenpora makin membuktikan kalau pemerintahan Joko Widodo sangat koruptif dan sudah tepat kalau korupsi di era Joko Widodo sudah masuk stadium empat," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12).

        Oleh karena itu, ia berharap, KPK bisa mengusut tuntas kasus suap di Kementerian tersebut, hingga menemukan siapa aktor utamanya.

        "Sebab berkaca dari kasus korupsi di Kemenpora saat pemerintahan SBY, juga bisa menarik Menporanya sebagai pesakitan KPK," katanya.

        "Segera KPK geledah kantor Menpora karena sangat tidak mungkin pejabat penguna anggaran di Kemenpora melakukan korupsi tanpa ada tekanan atau perintah dari atasannya," tambahnya.

        Ia juga mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut kasus itu sampai ke akar-akarnya, sebab menurut Arief, Deputi IV Kemenpora bukan kali pertama terkena OTT KPK.

        "Pantas saja olahraga kita kagak pernah maju, kalau selamanya jadi sarang korupsi. Begitu juga program pembinaan pemuda Indonesia yang tidak jelas hasilnya," tegasnya.

        Sebelumnya, KPK menduga ada praktik suap yang melibatkan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus KONI. Suap tersebut diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

        Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 9 orang termasuk Deputi IV Kemenpora. Saat ini para pihak yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukum mereka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: