Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berhasil Kelola Lingkungan, Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Proper Hijau

        Berhasil Kelola Lingkungan, Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Proper Hijau Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        Operator blok minyak dan gas Wilayah Kerja Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) meraih penghargaan Proper Hijau, penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengelolaan lingkungan.

        "Kami meraih 2 proper, satu untuk fasilitas 'South Processing Unit (SPU)' dan Lapangan Bekapai-Senipah-Peciko-South Mahakam (BSP)", kata GM PHM John Anis, Sabtu.

        Dari fasilitas dan lapangan di WK Mahakam tersebut, PHM dalam kurun waktu Januari 2017 hingga Juni 2018, sukses berefisiensi energi sebesar 9,126 gigajoule, menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 366.505 ton CO2 eq, konservasi air sebanyak 63.414 meter kubik, menurunkan beban pencemaran air dari air limbah sebesar 4.064 ton. Menurut Anis, PHM juga berhasil mengurangi limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) sebesar 8.028 Ton, sukses melakukan 3R (reuse, reduce, recycle) sampah domestik hingga 195 ton.

        Selain berhasil melakukan perlindungan keanekaragaman hayati yang dilakukan melalui pemantauan penanaman vegetasi mangrove sebesar 336.243 tegakan mangrove, serta mengucurkan dana pemberdayaan masyarakat sampai Rp18,2 miliar. "Saya berterimakasih atas upaya semua yang tak kenal lelah di PHM, juga dukungan oleh SKK Migas," kata Anis.

        Proper Hijau ini melengkapi 3 sertifikat penting lainnya yang diraih PHM pada tahun 2018. Sebelumnya PHM mendapat sertifikat International Sustainability Rating System edisi 8 (ISRS 8) level 8 yang dikeluarkan oleh konsultan internasional DNV GL setelah menjalani proses penilaian pada Oktober 2018.

        Pada Juli PHM mendapatkan sertifikasi ISO14001:2015 sistem manajemen pengelolaan lingkungan untuk 6 fasilitas produksi dan pembangunan sumur.

        PHM juga mendapatkan sertifikat ISO22301:2012 sistem manajemen kelangsungan bisnis pada bulan Februari 2018. Lebih jauh Anis menambahkan, pada tahun 2017 hingga 2018, lapangan-lapangan operasional PHM telah mendukung pencapaian beberapa target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) dengan menggelar lebih dari 90% program-program ekonomi hijau dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh aktivitas perusahaan. KLHK menjadikan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) sebagai penggerak mencapai target SDG tersebut.

        Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI No 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, SDG dimaksudkan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup.

        Selanjutnya pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bila diuraikan lagi, Proper adalah evaluasi kinerja ketaatan perusahaan untuk menjaga dan memelihara fungsi-fungsi lingkungan hidup di lokasi pekerjaannya sementara bisnis atau pekerjaan perusahaan sendiri memiliki potensi besar mencemari atau merusak fungsi lingkungan tersebut. Penilain proper ini berskala nasional.

        Secara lebih khusus, Proper Hijau merupakan penghargaan kepada pelaku usaha yang kinerjanya melebihi kewajibannya untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku di bidang lingkungan hidup. Dalam penilaian Proper Hijau, pelaku usaha didorong untuk menerapkan program ekonomi hijau dalam sistem manajemen lingkungan dan pemanfaatan sumber daya melalui upaya efisiensi energi.

        Termasuk juga di dalamnya upaya perusahaan melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca, konservasi air, penurunan beban pencemaran air dari air limbah, pengurangan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), dan penerapan prinsip-prinsip 3R untuk sampah domestik serta perlindungan keanekaragaman hayati. Selain itu, industri juga didorong untuk memajukan kondisi sosial-ekonomi masyarakat melalui penerapan berbagai program pemberian bantuan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: