Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target 3 Januari Rampung, Progres Perbaikan 'Fly Over' Cengkareng Kini Sudah Capai 30 Persen

        Target 3 Januari Rampung, Progres Perbaikan 'Fly Over' Cengkareng Kini Sudah Capai 30 Persen Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perkembangan perbaikan "fly over" atau jalan lintas atas Cengkareng yang retak dari kawasan Kembangan menuju Kapuk Kamal, Jakarta Barat, telah mencapai 30 persen.

        "Jadi estimasi sampai dengan saat ini di 'flyover' Cengkareng 30 persen dengan catatan salah satu pilar sudah mulai rampung pergantian 'pot bearing' (struktur penahan beban)-nya dari dua pilar yang ada," Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Erwin, di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).

        Ia menambahkan pihaknya terus mengebut pekerjaan perbaikan jalan lintas atas Cengkareng B demi mencapai target penyelesaian pada 3 Januari 2019.

        Guna mengejar target penyelesaian yang semakin mendekat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menambah jumlah petugas perbaikan.

        Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI melakukan perbaikan "fly over" Cengkareng B di Jakarta Barat yang ditargetkan selesai dalam jangka waktu 8 hari.

        Rilis PUPR yang diterima di Jakarta, Kamis malam, memaparkan bahwa perbaikan dilakukan dalam waktu 8 hari terhitung sejak Kamis, tanggal 27 Desember 2018 dan ditargetkan rampung pada Kamis, tanggal 3 Januari 2018.

        "Flyover" yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan dua lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal - Cengkareng. "Flyover" ini akan ditutup sementara demi keamanan selama proses perbaikan.

        Perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan ("pot bearing"), sambungan siar muai ("expansion joint") pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar.

        Upaya yang dilakukan antara lain pemasangan median "concrete barrier" (MCB), penerangan lampu, pemasangan jaring pengaman serta menyiagakan personil untuk membantu pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif yang dikoordinasikan oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas), Kantor Walikota Jakarta Barat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengatur transportasi Jabodetabek (BPTJ).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: