Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Berhenti di BBP, Polisi Terus Kejar Aktor Intelektual Hoax 7 Kontainer Surat Suara

        Tak Berhenti di BBP, Polisi Terus Kejar Aktor Intelektual Hoax 7 Kontainer Surat Suara Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polisi masih mendalami aktor intelektual di balik hoaks surat suara tujuh kontainer di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

        "Aktor intelektualnya masih didalami dulu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

        Untuk diketahui Polisi telah menangkap Bagus Bawana Putra, orang yang menyebarkan dan membuat rekaman suara seolah terjadi pencoblosan surat suara sebanyak 7 kontainer di Tanjung Priok.

        Dedi bilang untuk mengungkap aktor intelektual, dibutuhkan jejak komunikasi meskipun handphone serta nomor "SIM" tersangka telah dibuang.

        Ia mencontohkan, sebelum menetapkan tersangka BBP, pembuat konten hoaks surat suara sudah dicoblos, dikatakannya polisi memerlukan hasil analisis dan alat bukti yang sangat matang.

        Suara dalam rekaman benar-benar dipastikan kecocokannya dengan tersangka sebelum ditetapkan.

        "Sama dengan calon tersangka yang lain demikian. Artinya harus ada analisa yang sangat matang dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear. Apalagi itu jejak digital bukan sembarangan," kata Dedi Prasetyo.

        Terkait tersangka yang merupakan relawan salah satu capres, Dedi menegaskan polisi tidak melihat afiliasi BBP kepada salah satu kubu, melainkan berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yang dilakukan tersangka.

        Dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.

        Sebelumnya, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: