Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusannya membebaskan Ustad Abu Bakar Ba'asyir diambil melalui pertimbangan panjang. Bahkan sudah mendapat sejumlah masukan dari Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian hingga Yusril Ihza Mahendra.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ujarnya di Garut, Jumat (18/1/2019).
Ba'asyir saat ini masih berada di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Merupakan napi kasus terorisme, direncanakan bebas tanpa syarat pekan depan. Keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Seperti diketahui, Ba'asyir beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM Jakarta.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," katanya.
Jokowi menyerahkan hal-hal mengenai syarat pembebasan Ba'asyir kepada Jenderal Tito.
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," imbuhnya.
Sebelumnya, kabar rencana pembebasan Ba'asyir disampaikan Yusril setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur.
Yusril mengatakan, pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pada pekan depan, namun saat ini tengah membereskan administrasi pidananya di LP Gunung Sindur. Karena itu setelah bebas, Ba'asyir bakal tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.
"Pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pekan depan . Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara," jelasnya.
"Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: