Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Bebas, KPK Jangan Loyo

        Ahok Bebas, KPK Jangan Loyo Kredit Foto: Pool/Eko Siswono/Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak loyo dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menambahkan momentum Ahok keluar penjara harus dimanfaatkan oleh KPK.

        "Jika KPK tidak berani usut Ahok. Kita jadi miris ternyata KPK cuma urus yang kecil-kecil," katanya kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).

        Lanjutnya, ia menekankan KPK tidak boleh loyo lantaran Ahok pernah mendampingi Jokowi saat di DKI Jakarta. Sambungnya, ia mengatakan KPK hanya perlu yakin pada bukti-bukti awal yang sudah dikantongi dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

        "Kasus RS Sumber waras sudah jelas audit BPK ada kerugian negara Rp 190 miliar, lahan Cengkareng, reklamasi dan lain-lain," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: