Ketum PSI, Grace Natalie dan Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer dipolisikan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).
Koordinator Korlabi, Novel Bamukmin, mengatakan Korlabi menganggap pernyataan Grace menghina Islam lewat pernyataan menentang Perda Islam dan menolak Poligami. Sedangkan,Imanuel dituding menghina alumni 212 yang dianggap sebagai penghamba uang.
?Grace Natalie menyinggung Poligami, sedangkan Immanuel menyebut Alumni 212 penghamba uang,? ujarnya di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Solidaritas Bangsa Mulai 'Tercabik-Cabik', PSI Instruksikan Ini ke Kadernya
Pentolan Alumni 212 ini berharap, Bareskrim Polri segera memproses laporan terhadap Grace dan Imanuel. Sebab, Novel menilai selama ini setiap laporan yang masuk dari pihak PA 212 tidak pernah ditindaklanjuti Kepolisian.
?Kami berharap untuk Mabes Polri segera memproses ini sebagaimana sebelumnya. Jangan ketika lawan kami, pihak petahana yang melaporkan cepat-cepat ditangkap,? katanya.
Diketahui, laporan terhadap Grace tercatat dengan nomor STTL/102/I/2019/Bareskrim. Sementara laporan terhadap Imanuel diterima polisi dengan nomor STTL/101/I/2019/Bareskrim.
Grace dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta UU ITE. Lalu, Imanuel diduga melanggar Pasal 27 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 a KUHP tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim