Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sehatkan Bumiputera Hingga Jiwasraya, OJK Dinilai Gagal Paham

        Sehatkan Bumiputera Hingga Jiwasraya, OJK Dinilai Gagal Paham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo mendesak jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengupayakan penyelamatan AJB Bumiputera 1912 atau Bumiputera. Pasca skenario restrukturisasi jilid pertama gagal, upaya OJK yang lamban dinilai memperburuk kondisi keuangan Bumiputera.

        "Upaya menempatkan manajemen baru juga jalan di tempat. Hingga 21 Januari 2019 kemarin, angka outstanding klaim Bumiputera sudah sampai Rp2,7 triliun," ujar Irvan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

        Seperti diketahui, sejak diambil alih pada akhir 2016 silam, jajaran OJK telah mengupayakan beberapa skenario penyelamatan, mulai dari pembentukkan pengelola statuter, penerbitan saham baru (right issue) oleh PT Evergreen Invesco Tbk selaku investor baru Bumiputera, penunjukan manajemen baru, hingga penjajakan mitra strategis luar negeri.

        Namun, Irvan menyebut upaya ini cenderung sia-sia karena tidak menghasilkan solusi yang efektif dalam rangka penyelematan Bumiputera. Ia pun menilai jajaran OJK tidak memahami masalah yang tengah dihadapi Bumiputera dalam mencari solusi.

        "OJK gagal paham dan ini juga terjadi di (penyehatan) Jiwasraya. Coba lihat, sejak dikelola statuter, aset Bumiputera malah menyusut dari Rp8 triliun menjadi Rp4 triliun," kata Irvan yang juga mantan Komisaris Bumiputera.

        Baca Juga: Eks Dirut Tagih Fee ke AJB Bumiputera 1912, Nilainya Wow Banget!!

        Berangkat dari hal itu, Irvan meminta jajaran OJK secara konsisten menjalankan tugas dan fungsi utama lembaganya, mulai dari pengawasan, pengaturan hingga upaya afirmatif terhadap hak-hak konsumen.

        "OJK memang harus independen. Tapi, independen di sini bukan malah seperti cuci tangan. Melainkan membela pihak yang dirugikan seperti kepentingan konsumen," cetus Irvan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: