Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cemas, Ketua PA 212 Cemas Dikriminalisasi

        Cemas, Ketua PA 212 Cemas Dikriminalisasi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim Mahendradatta menyatakan dirinya cemas Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dikriminalisasi oleh pihak kepolisian lantaran diperiksa di luar jadwal. Ia pun memutuskan untuk menjadi pengacara Slamet.

        Sebelumnya, Slamet diperiksa di Mapolres Surakarta sebagai saksi dugaan kampanye rapat umum di luar jadwal saat tabligh Akbar di Solo, Jawa Tengah.

        "Tentu cemas kriminalisasi, makanya saya sekarang tampil langsung," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

        Baca Juga: Sayang, Gerakan 212 Kini Jadi Gerakan...

        Baca Juga: Alumni 212 Sakit Hati Dibilang Penghamba Uang

        Lanjutnya, ia mengakui ada sejumlah keganjilan dalam dugaan kasus tersebut. Sambungnya, Slamet dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Namun, dia mengatakan Slamet tidak diklarifikasi hadir sebagai apa di acara tersebut oleh Bawaslu.

        Ia menyebut bahwa Bawaslu belum mengklarifikasi isi acara tabligh Akbar itu sendiri dan langsung melanjutkan proses hukum ke Polres Surakarta.?

        "Tapi semua akibat Bawaslu Solo yang main meneruskan proses saja," ujarnya.

        Selain itu, ia menegaskan bahwa Slamet hadir dalam acara tabligh Akbar, bukan kampanye terbuka atau rapat umum Paslon 02 Prabowo-Sandi.?

        "Tabligh Akbar sama dengan Rapat Umum? Lihat saja foto-foto tabligh akbar solo, mana yang menunjukkan itu kampanye?" ucapnya.?

        Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa Slamet belum resmi menjadi anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, karena belum mengisi surat kesediaan menjadi anggota BPN.?

        "Tetapi kalau dia mendukung Paslon 02 benar karena sejalan dengan Ijtima Ulama dimana PA212 ikut didalamnya," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: