Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi tak pernah melakukan intervensi hukum khususnya bagi barisan oposisi seperti Buni Yani, Ahmad Dhani, Rocky Gerung, Habib Bahar Smith, terakhir Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif.
"Jadi jangan menuduh sesuatu yang tidak berdasar. Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum itu karena pelanggaran dan lain-lain, sama sekali kita tidak ikut mengurusi itu," ujar Moeldoko ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Selasa petang (12/2/2019.
Dia mengingatkan pihak-pihak yang terkena kasus hukum untuk mengintrospeksi diri.
"Kalau betul-betul kita taat azas seperti yang kita lakukan, taat azas kita tidak menyebarkan berita bohong, tidak menyebarkan fitnah, tidak melakukan sebuah situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja. Nggak ada yang terlibat persoalan-persoalan yang serius," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan sensitifitas terbangun karena Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu 2019.
Namun demikian, Kepala Staf Kepresidenan menegaskan aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat