Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Data Jokowi 'Ngawur', Fadli Zon Bilang

        Data Jokowi 'Ngawur', Fadli Zon Bilang Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR, Fadli Zon membela Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyindir klaim Presiden Joko Widodo soal 191 ribu kilometer jalan desa.

        Fadli menilai data yang digunakan Jokowi adalah 'ngawur'. Karena itu baginya, sudah seharusnya dana desa dipakai untuk jalan desa. Namun, Fadli meragukan keakuratan data 191 ribu km jalan tersebut.

        "Saya kira itu agak ngawur juga datanya, coba diperiksa lagi. Jalan desa itu kan amanat Undang-Undang. Siapapun presidennya, pasti akan menjalankan amanat Undang-Undang untuk menggelontorkan jalan desa," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

        Baca Juga: Prabowo: Saya Imbau Penegak Hukum....

        "Nah kalau dana desa dipakai jalan desa, yang memang sudah seharusnya begitu. Tetapi sampai 191 ribu, apakah itu data yang akurat? Menurut saya harus diperiksa lagi datanya," sambungnya.

        Menurut Fadli, tidak ada yang istimewa dari membangun jalan desa, karena memang sesuai dengan amanat Undang-Undang. Undang-Undang tersebut, sudah ada sejak pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Baca Juga: Sandiaga Janji Lagi, Ini Bagi Peternak Sapi

        Bahkan Fadli mengklaim, Prabowo turut mencetuskan gagasan soal dana desa, jauh sebelum adanya Undang-Undang terkait. Namun demikian, pemberian dana desa di masa pemerintahan Jokowi tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

        "Setahu saya Pak Prabowo dari sebelum ada Undang-Undang ini juga udah termasuk yang punya gagasan Rp1 miliar satu desa dulu. Bahkan pernah dibagikan pakai surat segala macem ke seluruh... Mungkin 10 tahun yang lalu. Jauh sebelum ada Undang-Undang itu," terangnya.

        "Malah sekarang dana desa itu masih kurang. Rata-rata masih di kisaran Rp800-an juta, padahal janjinya waktu itu Rp1,4 miliar," lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: