Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan informasi soal tenaga kerja asing (TKA) di Cianjur yang memiliki e-KTP adalah bohong (hoaks). Dari informasi yang diperoleh Hanif, e-KTP itu editan.
"Hoaks, super hoaks," tegasnya di Semarang, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Kubu Jokowi 'Gusar', Video..... Beredar
Hanif menjelaskan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait e-KTP warga China berinisial GC itu. Izin tinggal memang dimiliki oleh GC tapi ada soal e-KTP itu tidak benar.
"Sudah dapat informasi itu editan. Izin tinggal ada tapi dibuat seolah ada e-KTP. Sudahlah jangan percaya hoaks, hancur republik ini kalau percaya hoaks, bertakwalah kepada Allah," katanya.
Baca Juga: Dua Cawagub DKI Pengganti Sandiaga di Tolak
Ia menambahkan, TKA di Indonesia hanya sekitar 95 ribu atau 0,08 persen jumlah penduduk Indonesia. Hal itu harus disyukuri karena banyak negara yang jumlah TKA-berlimpah.
"Singapura seperlima jumlah penduduk, Qatar lebih besar, UEA lebih besar. Indonesia 0,08 persen. Bersyukurlah pada Allah," imbuhnya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bali Tolak Usulan Sandiaga
Sekadar diketahui, pada foto yang beredar, bentuk e-KTP TKA China mirip dengan e-KTP yang umum dimiliki WNI. Kartunya berwarna dasar biru muda dan putih. Bagian atasnya tertulis 'PROVINSI JAWA BARAT KABUPATEN CIANJUR'.
Di bagian depan e-KTP itu terdapat data selayaknya e-KTP milik WNI. Namun kewarganegaraan pria itu ditulis 'CHINA'. Dan juga ada masa berlaku e-KTP-nya. e-KTP GC berlaku hingga 12 Desember 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: